Jakarta, tiradar.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini sedang membahas pemberlakuan sistem pelabelan ‘Nutri-Level’ yang akan mengklasifikasikan makanan dan minuman berdasarkan tingkat kesehatan.
Regulasi ini mengikuti Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Sistem ini diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di gerai-gerai minuman siap saji, termasuk produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, dr. Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa penerapan ‘Nutri-Level’ ini bertujuan untuk mendidik masyarakat mengenai pentingnya memilih makanan dan minuman yang sehat. Dalam beberapa tahun terakhir, angka kasus diabetes dan obesitas di Indonesia meningkat signifikan, sehingga langkah ini dianggap sangat penting.
Sebagai perbandingan, Singapura telah lebih dulu menerapkan sistem pelabelan makanan dan minuman sehat yang disebut ‘Nutri-Grade’. Di sana, kebiasaan konsumsi generasi muda terhadap minuman manis mulai berubah.
Banyak yang lebih memilih minuman dengan label A, yang berarti kandungan gula kurang dari satu gram per 100 ml, demi hidup yang lebih sehat. Dengan adanya pelabelan seperti ini, diharapkan masyarakat Indonesia juga dapat mengikuti jejak yang sama.
Data menunjukkan bahwa 68,6 persen anak usia 3 hingga 4 tahun mengonsumsi minuman dengan kadar gula tinggi, diikuti oleh 66,5 persen anak usia 5-9 tahun, 61,9 persen anak usia 10-14 tahun, dan 56,4 persen anak usia 15-19 tahun. Angka-angka ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi tentang gizi, terutama untuk anak-anak.
Ahli gizi dr. Tan Shot Yen juga menyoroti pentingnya penerapan ‘Nutri-Level’. Menurutnya, meskipun langkah ini merupakan kebijakan yang baik, perubahan perilaku masyarakat adalah tantangan utama yang harus dihadapi. Oleh karena itu, peningkatan literasi gizi di kalangan publik menjadi kunci untuk menekan angka kasus diabetes, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya.
Dengan adanya sistem pelabelan ‘Nutri-Level’, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih sadar akan pilihan pangan yang mereka konsumsi, dan pada akhirnya, dapat menciptakan gaya hidup yang lebih sehat.