Ragam  

Peran Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan di Dunia

Arsip foto - Seorang peniliti dari Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuat obat tradisional dari berbagai jenis tumbuhan dan buah-buahan di Laboratorium khusus Pembuatan Obat Tradisional di Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/4/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Jakarta, tiradar.id – Obat herbal tradisional telah menjadi pilihan utama bagi sebagian besar penduduk dunia, dengan sekitar 80 persen populasi global memanfaatkannya dalam upaya pengobatan. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat dunia semakin mengakui potensi penyembuhan dari obat-obatan alami yang diambil dari tumbuhan.

Di sisi lain, di negara maju seperti Amerika Serikat, sekitar 20 persen penduduknya turut merayakan keberagaman pengobatan dengan mengandalkan obat dari tumbuhan.

Pentingnya penggunaan obat-obatan herbal kembali dibahas dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring dengan tema “Forum Hilirisasi Fitofarmaka – Optimalisasi Penggunaan Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan.”

Dr. dr. Raveinal SpPD KAI, Kepala Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, menjelaskan bahwa obat herbal adalah substansi murni yang diambil dari sari pati tumbuhan. Keunikan obat herbal terletak pada ketiadaan bahan kimia buatan (sintetis) dan bahan tambahan dari hewan.

Fitofarmaka, atau obat herbal yang diproses secara farmakologis, diakui memiliki potensi besar sebagai imunomodulator. Penggunaannya dapat mendukung pengobatan penyakit infeksi, kanker, dan penyakit autoimun. Imunomodulator sendiri merupakan cabang farmakologi yang bertujuan untuk memodulasi sistem imun tubuh secara farmakologis. Artinya, imunomodulator dapat memperbaiki atau menekan reaksi sistem kekebalan tubuh yang berlebihan.

Raveinal menambahkan bahwa beberapa produk herbal tidak hanya berperan sebagai imunomodulator, tetapi juga memiliki sifat antioksidan, antiasma, antiaritmia, antifungi, cardiotonic, dan sebagainya. Keberagaman manfaat ini menjadikan obat herbal semakin diminati dalam upaya menjaga kesehatan.

Meskipun obat herbal memiliki potensi penyembuhan dan didukung oleh bukti ilmiah, perlu diingat bahwa penggunaannya tidak selalu bebas risiko. Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menetapkan tiga tingkatan obat herbal, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Jamu, sebagai ramuan tradisional, memiliki dasar empiris tanpa standardisasi kandungan kimia. Sementara obat herbal terstandar dan fitofarmaka telah melalui uji farmakologi, uji toksisitas, dan uji klinis dengan standar kandungan kimia tertentu.

Kewaspadaan tetap diperlukan dalam mengonsumsi obat herbal, mengingat kemungkinan adanya efek samping dan efek simpang yang mungkin muncul. Dengan pemahaman yang mendalam tentang tingkatan obat herbal dan manfaatnya, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan yang bijak terkait dengan kesehatan mereka.

Fitofarmaka tidak hanya menawarkan alternatif pengobatan yang alami, tetapi juga membuka pintu untuk penelitian lebih lanjut dalam pengembangan obat-obatan yang berasal dari sumber alamiah.