TikTok Siap Tutup di Amerika Serikat Mulai 19 Januari 2025

Jakarta, tiradar.id – TikTok, platform media sosial yang populer di kalangan warga Amerika Serikat, dilaporkan bersiap menghentikan layanannya di negara tersebut pada 19 Januari 2025. Langkah ini dilakukan menyusul pemberlakuan undang-undang yang melarang penggunaan aplikasi tersebut jika perusahaan induknya, ByteDance, tidak menjual TikTok kepada pihak lain.

Latar Belakang Pelarangan

Berdasarkan laporan Reuters yang dikutip oleh Japan Times pada Kamis (15/1), undang-undang yang ditandatangani pada April 2024 mengharuskan penghapusan TikTok dari toko aplikasi Apple dan Google. Larangan ini akan berdampak pada sekitar 170 juta pengguna di AS.

Setelah undang-undang mulai berlaku, pengguna yang telah mengunduh TikTok masih dapat menggunakan aplikasi tersebut. Namun, mereka tidak akan lagi menerima pembaruan atau layanan pemeliharaan. Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pengguna dan kreator konten yang sangat bergantung pada platform tersebut.

Respons dari Pemerintah dan Gedung Putih

Presiden terpilih AS, Donald Trump, mempertimbangkan untuk menerbitkan perintah eksekutif guna menunda pemblokiran TikTok selama 60 hingga 90 hari. Namun, hingga saat ini belum jelas bagaimana Trump secara hukum dapat melakukannya.

“TikTok adalah platform yang fantastis,” ujar penasihat keamanan nasional Trump, Mike Waltz, kepada Fox News. “Kami akan mencari cara untuk mempertahankannya, tetapi tetap melindungi data orang-orang,” tambahnya.

Di sisi lain, seorang pejabat Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden Joe Biden tidak akan campur tangan untuk mencegah pelarangan tersebut kecuali ByteDance menyusun rencana kredibel untuk menjual TikTok. Biden juga menegaskan bahwa intervensi hukum hanya dapat dilakukan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Langkah TikTok Menghadapi Larangan

Jika pelarangan benar-benar diberlakukan, TikTok akan menampilkan pesan pop-up kepada pengguna yang mengarahkan mereka ke situs web berisi informasi tentang pemblokiran. Selain itu, perusahaan berencana memberikan opsi kepada pengguna untuk mengunduh semua data mereka sebelum akses ke aplikasi dihentikan.

Mahkamah Agung AS saat ini sedang mempertimbangkan langkah berikut: menegakkan undang-undang tersebut, membatalkannya, atau menunda implementasinya guna memberikan waktu lebih banyak bagi pengadilan untuk membuat keputusan. Keputusan final diharapkan diumumkan pada Minggu, 19 Januari 2025.

Masa Depan Pengguna dan Alternatif Platform

Ketidakpastian ini membuat banyak warga AS mulai mencari alternatif platform media sosial. Salah satu platform yang disebut-sebut sebagai pengganti potensial adalah RedNote, yang mulai menarik perhatian pengguna selama 2024.

Sebagai platform media sosial paling populer di tahun 2024, TikTok telah mencatat berbagai pencapaian luar biasa. Namun, tantangan politik dan hukum ini bisa menjadi titik balik besar dalam perjalanan aplikasinya, khususnya di pasar AS. Apakah TikTok masih memiliki masa depan di Amerika Serikat? Hanya waktu yang dapat menjawab.