Jakarta, tiradar.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, terutama bagi mereka yang mengalami kendala dalam mendapatkan kursi di sekolah negeri terdekat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (30/1), menyatakan bahwa keterlibatan sekolah swasta dalam sistem baru ini bertujuan agar lebih banyak siswa mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang layak. “Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung sekolah negeri menjadi prioritas dalam penerapan SPMB. Dengan keterbukaan informasi terkait peringkat dan akreditasi sekolah negeri di berbagai daerah, masyarakat dapat memperkirakan peluang mereka dalam penerimaan siswa baru. “Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu,” tambahnya.
Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto dan akan segera diimplementasikan. Untuk memastikan keberhasilan pelaksanaannya, Kemendikdasmen bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Dalam upaya koordinasi lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat (31/1) pukul 07.00 WIB. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menyukseskan SPMB tahun 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.