Jakarta, tiradar.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan sinyal kuat bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus. Hal ini diungkapkannya di Jakarta pada Kamis (23/1).
“Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan,” ujar Prasetyo.
Namun, Prasetyo tidak merinci lebih jauh mengenai bentuk kombinasi yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa penjelasan lebih detail terkait hal tersebut lebih tepat disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Menunggu Keputusan Final Presiden
Prasetyo juga menambahkan bahwa keputusan final terkait nasib sistem zonasi PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri. Menurutnya, Presiden akan memimpin rapat terbatas dengan para menteri terkait untuk memutuskan kebijakan tersebut.
“Keputusan ini menyangkut banyak hal dan sektor. Kita ingin keputusan yang benar-benar lebih baik dari sistem sebelumnya,” tegas Prasetyo.
Sementara itu, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar keputusan mengenai sistem zonasi segera diselesaikan bersama dengan Mensesneg. Ia berharap keputusan tersebut dapat diambil dalam waktu dekat mengingat sekolah-sekolah telah memulai pendaftaran dan membutuhkan kepastian.
Tantangan Sosialisasi
Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya segera mengambil keputusan agar proses konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat dapat berjalan lancar. Meski demikian, ia belum memastikan apakah sistem zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru.
“Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar,” katanya saat ditanya mengenai kemungkinan penghapusan sistem zonasi.
Zonasi: Pro dan Kontra
Sistem zonasi dalam PPDB telah lama menjadi topik yang memunculkan berbagai pendapat di masyarakat. Meski bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, sistem ini sering kali menuai kritik karena dianggap kurang fleksibel. Oleh karena itu, kombinasi sistem yang diusulkan diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih optimal bagi semua pihak.
Kini, keputusan akhir ada di tangan Presiden dan para pemangku kebijakan terkait. Masyarakat menantikan langkah konkret pemerintah dalam menentukan kebijakan PPDB yang lebih baik di masa depan.


