Jakarta, tiradar.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para orang tua di Indonesia untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur. Ajakan ini disampaikan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Dalam diskusi bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” yang berlangsung di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (21/4), Meutya menekankan pentingnya pemberian literasi digital sebelum anak diperbolehkan berselancar di dunia maya.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya.
PP Tunas yang resmi berlaku sejak 28 Maret 2025 menekankan pentingnya pembatasan akses anak ke ruang digital sesuai usia dan kesiapan mental mereka. Meutya mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga didukung oleh masukan dari para psikolog serta hasil penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial membutuhkan kesiapan mental dan literasi digital yang memadai.
“Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal di medsos, apalagi anak-anak yang jauh lebih rentan terhadap pelecehan atau paparan konten yang merendahkan,” jelasnya.
PP Tunas juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di internet. Meutya menyadari bahwa perkembangan teknologi yang sangat cepat membuat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia digital menjadi semakin menantang.
Salah satu peserta diskusi, Sumayati, seorang guru dan orang tua, mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia berharap Kemkomdigi segera memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dalam memperluas literasi digital di lingkungan sekolah.
“Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orang tua dan murid tentang batasan penggunaan gawai,” ujar Sumayati.
Acara diskusi ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi PP Tunas, yang bertujuan mengajak para orang tua dan pendidik untuk lebih bijak dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Harapannya, Indonesia mampu membentuk generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga cakap dan aman dalam bermedia digital.


