Bisnis  

Perubahan Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Subang

Ilustrasi pasar tradisional di Kabupaten Subang | Foto: Pemkab Subang

Subang, tiradar.id – Pada 25 April 2025, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Subang melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Baru Subang. Data yang diperoleh menunjukkan fluktuasi harga pada berbagai komoditas yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Beberapa barang mengalami penurunan harga, sementara yang lain menunjukkan kenaikan, khususnya pada komoditas pangan dan kebutuhan sehari-hari.

Harga bahan pokok seperti minyak goreng, telur ayam, dan daging sapi relatif stabil pada angka tertentu. Misalnya, harga daging sapi dan ayam broiler masing-masing berada di angka Rp 135.000 per kilogram dan Rp 33.000 per kilogram. Di sisi lain, harga cabai rawit hijau dan merah mengalami perubahan yang signifikan, dengan harga cabai rawit merah turun menjadi Rp 30.000 per kilogram, sementara cabai rawit hijau naik menjadi Rp 30.000 per kilogram.

Selain itu, bahan pokok lain seperti beras, gula pasir, dan tepung terigu juga menunjukkan harga yang cukup konsisten. Beras misalnya, harga zak 40 kg dari berbagai merek tetap stabil di angka sekitar Rp 50.000 hingga Rp 60.000 per zak. Begitu pula dengan harga garam beryodium yang tetap berada di angka Rp 1.000 per bata.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada perubahan harga, pasokan bahan pokok di Pasar Baru Subang tetap cukup terjaga. Pemerintah setempat juga terus melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan barang-barang penting dan mengatasi fluktuasi harga yang dapat memengaruhi kebutuhan masyarakat.

Indformasi detail dari perubahan harga ini bisa diunduh pada file berikut. – > Laporan data harga DKUPP 2025

Pemantauan harga yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Subang memberikan gambaran jelas tentang dinamika pasar yang mempengaruhi harga bahan pokok. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam merencanakan pembelian bahan pokok untuk menghindari pemborosan dan memastikan kecukupan pangan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga pemerintah terus memantau dan mengontrol stabilitas harga untuk kesejahteraan masyarakat.