Pekanbaru, tiradar.id – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak terjadi pemotongan hak para penerima. Hal ini disampaikan langsung oleh Wapres saat menyaksikan proses pencairan dana BSU di Kantor Pos Pekanbaru, Riau, Senin (28/7), yang turut dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
“Tadi Pak Gubernur, Pak Wali (Kota) juga sudah ikut mengawal proses pencairan BSU. Dan di Pekanbaru, Riau ini proses pencairannya sudah lancar, sudah hampir 100 persen. Saya titip pesan, jangan sampai ada pemotongan, proses pencairan lancar,” ujar Gibran di hadapan para penerima bantuan.
Dalam kunjungan tersebut, Gibran juga menekankan agar dana BSU sebesar Rp600 ribu per orang untuk dua bulan digunakan secara bijak dan produktif. Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan, seperti judi daring.
“Dan saya tadi titip pesan kepada para penerima bantuan agar bantuannya digunakan untuk hal-hal yang produktif. Jangan dipakai untuk judol (judi online). Saya ingatkan berkali-kali itu, ya, di setiap tempat pembagian BSU,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa penyaluran dana BSU secara nasional telah mencapai 92,25 persen atau telah menjangkau 14.715.000 pekerja.
“Untuk Provinsi Riau, penyaluran telah menjangkau sekitar 368.000 penerima atau setara dengan 91 persen dari target, termasuk 145.000 penerima di Kota Pekanbaru,” jelas Yassierli.
Wapres Gibran menutup kunjungannya dengan harapan agar dana bantuan tersebut benar-benar membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan tidak disalahgunakan, serta meminta semua pihak untuk terus mengawal proses pencairan agar tepat sasaran.


