Bulog dan Satgas Pangan: Kolaborasi untuk Stabilitas Pangan di Indonesia

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi saat menjelaskan terkait Data dan Fakta Kondisi Perberasan Indonesia Terkini kepada sejumlah awak media di Jakarta, Selasa (13/2/2024). ANTARA/Harianto

Jakarta, tiradar.id – Perum Bulog telah mengumumkan keputusan mereka untuk menyerahkan tanggung jawab penanganan pelanggaran hukum terkait beras kepada Satgas Pangan Polri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan kelangkaan dan kenaikan harga beras di Indonesia.

Diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, Bulog menegaskan fokus mereka adalah menjaga stabilitas harga beras di pasar tanpa merugikan masyarakat. “Tugas menangani pelanggaran hukum menjadi tanggung jawab kepolisian, Bulog tidak terlibat dalam hal itu,” kata Bayu.

Bulog memprioritaskan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar sambil memastikan ketersediaan dan kualitas beras sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka berupaya untuk mengurangi dampak negatif dari praktik spekulasi harga yang berlebihan.

Baca Juga:  96 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Beberapa Diantaranya Duduki Jabatan Strategis

Bayu Krisnamurthi menegaskan bahwa Bulog berperan dalam melawan praktik bisnis yang merugikan masyarakat, dengan memastikan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun data menunjukkan penjualan beras melampaui harga eceran tertinggi, Bulog berusaha mengendalikan agar tidak terjadi peningkatan harga yang tidak wajar. Mereka terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan, namun fokus utama Bulog tetap pada aspek pasar.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah melakukan pengawasan di seluruh rantai distribusi beras, dari hulu hingga hilir, untuk memastikan ketersediaan dan distribusi beras yang memadai bagi masyarakat.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur DKI Jakarta Jelaskan  Pergub Nomor 2 Tahun 2025 Bukan untuk Mendukung Poligami

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras. Ini melibatkan pemantauan di tingkat produksi untuk memastikan petani beras tidak mengalami kendala dalam memproduksi.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa kenaikan harga beras di beberapa daerah disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, dan keterbatasan sumber daya. Satgas Pangan Polri berupaya untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala-kendala tersebut guna menjaga ketersediaan dan harga beras yang stabil.

Kolaborasi antara Bulog dan Satgas Pangan Polri menjadi kunci dalam memastikan pasokan beras yang cukup dan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Ratusan Nakes di Kabupaten Sorong Terima SK PPPK

Dengan pemantauan dan tindakan yang tepat, diharapkan masalah kelangkaan dan kenaikan harga beras dapat diminimalkan, sehingga kestabilan pangan dapat terjaga di masa yang akan datang.