Jakarta, tiradar.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 sebagai langkah preventif menghadapi potensi lonjakan kasus selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam melawan penyebaran virus. Ia mengatakan, “Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda-tunda.”
Aturan terkait pelengkap dosis vaksinasi COVID-19 dijelaskan dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 yang dikeluarkan pada 15 Desember 2023.
Dilansir dari laman ANTARANews.com, Situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Data per 15 Desember 2023 mencatat 336 kasus konfirmasi COVID-19, mengalami peningkatan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Maxi menjelaskan bahwa upaya pencegahan penularan COVID-19 perlu dilakukan secara serentak oleh seluruh lapisan masyarakat, salah satunya melalui vaksinasi. Bagi lansia dan dewasa dengan komorbid serta penyandang imunokompromais, yang telah divaksinasi minimal 6-12 bulan yang lalu, dianjurkan untuk menerima satu dosis vaksin COVID-19.
Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, kemudian dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK, dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT. Sertifikat vaksinasi dapat diunduh melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, dengan bantuan untuk kendala penginputan dapat diajukan melalui email ke helpdesk@kemkes.go.id.
Selain vaksinasi, Dirjen Maxi juga mengingatkan masyarakat untuk terus menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat umum beresiko penularan COVID-19. Kebiasaan mencuci tangan secara rutin juga diimbau sebagai langkah perlindungan optimal dari penularan virus.
“Masyarakat diharapkan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, dan apabila hasil tes COVID-19 positif, segera melakukan isolasi,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko penyebaran COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat tetap menikmati momen tersebut dengan aman dan sehat.


