Subang, tiradar.id- Pemerintah Kabupaten Subang, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Kawasan Metropolitan Rebana. Kesiapan tersebut ditegaskan Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat, saat menerima kunjungan Kepala Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana dan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang Rapat Segitiga, rumah dinas bupati, Selasa (9/5/2023).
Kebijakan dukungan terhadap program tersebut, menurut H. Ruhimat, salahsatunya karena program tersebut akan mampu mewujudkan Kabupaten Subang yang lebih baik ke depan.
“Tujuannya adalah agar hari esok Subang dan hari esok Jawa Barat Supaya lebih baik. Mudah-mudahan bisa menangkap apa yang kami harapkan dengan endingnya bisa lebih baik segalanya,” ujar Ruhimat.

Karenanya, pria yang akrab disapa Kang Jimat, menyatakan komitmennya untuk mendukung terrealisasinya sinergi antara seluruh pihak, agar potensi Kabupaten Subang di kawasan Rebana dapat dimaksimalkan.
“Kami siap mendukung, dan teman-teman di dinas teknis harus bersinergi, agar apa yang dibutuhkan dapat kita persiapkan,” tambah Kang Jimat.
Di tengah optimisme terkait Kawasan Rebana dan hari esok Subang, Kang Jimat berharap Badan Pengelola Metropolitan Kawasan Rebana mampu membimbing dari hilir ke hulu, sehingga efek dampak industrialisasi di Kabupaten Subang dapat terkendali, termasuk agar predikat lumbung padi nasional Kabupaten Subang dapat dipertahankan.
“Efek dampak juga wajib kita persiapkan. Limbah dan sebagainya harus sudah ada solusi. Harapan kami betul-betul tuntas segalanya termasuk efek dampaknya. Kami juga berkomitmen untuk mempertahankan predikat sebagai lumbung padi nasional,” tegas Kang Jimat.
Kang Jimat berharap, program yang dijalankan mampu dituntaskan baik dari RDTR, RTRW hingga hal lainnya serta mampu meningkatkan PAD Kabupaten Subang.
“Kami mohon bimbingan dan arahan terkait kemajuan Kabupaten Subang,” harapnya.

Sementara Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana Ir. Bernardus Djonoputro menyampaikan, terkait profil, tugas dan fungsi dari badan pengelola metropolitan yang merupakan inovasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai upaya konsolidasi untuk perkembangan kawasan Rebana.
Ia juga menjelaskan mengenai hasil dari pengamatan yang diperoleh pihaknya terkait Kabupaten Subang untuk didiskusikan sehingga dapat terbentuk sinergitas antar kedua pihak untuk memajukan perkembangan kawasan rebana.
Selain itu, ia juga meminta arahan dari Pemda Kabupaten Subang untuk keberhasilan program yang tercantum dalam Perpres Nomor 87 tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Selatan.(***/ADV)