Untuk Peberdayaan Masyarakat Adat, Papua Barat Siapkan Dana Rp24 Miliar

Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad saat tatap muka dengan masyarakat adat di Sorong, Rabu (7/6) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Sorong, tiradar.id – PBD telah menyiapkan dana sebesar Rp24 miliar dari DBH 2023 untuk memberdayakan masyarakat adat di Provinsi Papua Barat Daya. Dana ini berasal berasal dari dana bagi hasil (DBH) 2023.

Muhammad Musaa’ad, selaku Pejabat Gubernur Papua Barat Daya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memprioritaskan masyarakat adat berdasarkan Undang-undang Otsus, yang mengharuskan keberpihakan terhadap mereka.

Dia menyadari bahwa implementasi substansi dari Undang-undang Otsus belum sepenuhnya mencakup aspek pemberdayaan masyarakat adat. Oleh karena itu, Provinsi Papua Barat Daya dianggap perlu menerapkan kebijakan strategis untuk memprioritaskan masyarakat adat.

Baca Juga:  Komeng: Prabowo Betul-betul Ingin Menyatukan Semua Pihak

“Karena kita sudah mengetahui bahwa masyarakat adat belum mendapatkan perhatian yang memadai, saatnya bagi kita untuk melaksanakan tindakan itu,” kata Muhammad Musaa’ad, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Muhammad Musaa’ad mengakui bahwa dana tersebut telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, tetapi belum dapat didistribusikan karena sedang menyusun mekanisme pendistribusiannya, sehingga dapat benar-benar memberikan dampak yang tepat kepada masyarakat adat.

“Karena kita ingin memastikan bahwa dana sebesar itu diberikan dengan tepat sasaran agar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat adat,” ungkap Muhammad Musaa’ad.

Baca Juga:  Target Jokowi di Asian Games 2022: Indonesia Masuk 10 Besar

Muhammad Musaa’ad juga meminta kepada keenam kepala daerah untuk mengalokasikan dana dari DBH 2023 untuk memberdayakan masyarakat adat di wilayah masing-masing.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus berkomitmen untuk memperhatikan masyarakat adat melalui program pemberdayaan,” kata Muhammad Musaa’ad.

Salah satu upaya dalam program pemberdayaan masyarakat adat adalah menciptakan kampung adat sebagai kampung percontohan dan destinasi wisata.

“Dengan adanya kampung adat sebagai kampung percontohan dan destinasi wisata, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Muhammad Musaa’ad. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Pengamat:Papua Barat Daya siapkan Rp24 miliar untuk pemberdayaan masyarakat adat