Jakarta, tiradar.id – Kementerian Pertanian (Kementan) melarang masyarakat untuk menyeksi tubuh hewan ternak yang diduga terinfeksi oleh bakteri Bacillus Anthracis yang menyebabkan penyakit antraks.
“Dilarang membuka atau menyeksi hewan yang mati dengan indikasi antraks, harus dibakar atau dikubur untuk mencegah penularan,” kata Nuryani Zainudin, Direktur Kesehatan Hewan Kementan, dalam konferensi pers yang diadakan secara daring di Jakarta pada hari Kamis.
Dia menjelaskan bahwa bakteri antraks termasuk dalam jenis zoonosis yang dapat menular dari hewan herbivora seperti sapi, kambing, domba, dan burung unta kepada manusia.
Antraks juga dikenal sebagai penyakit tanah yang dapat bertahan hidup selama bertahun-tahun berkat perlindungan spora yang ada dalam tubuh hewan dan tanah.
Dia menyatakan bahwa gejala klinis pada hewan ditandai dengan demam tinggi pada awal infeksi, kemudian gelisah, kejang, dan kematian. Tidak jarang hewan ternak mati secara tiba-tiba tanpa menunjukkan gejala klinis.
Gejala klinis yang mudah diamati adalah adanya pendarahan dari lubang tubuh, seperti telinga, hidung, dan mulut.
“Jika hewan mati ini diseksi, maka spora akan keluar dan masuk ke dalam tanah, lalu bertahan hidup selama bertahun-tahun,” kata Nuryani Zainudin.
Pada acara yang sama, Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi daging hewan ternak yang diduga terinfeksi antraks.
Menurutnya, proses memasak dengan merebus dalam waktu berjam-jam pun tidak akan membunuh bakteri yang sudah terinfeksi dalam daging.
“Tidak boleh membuka, apalagi merebus. Begitu spora terhirup, biasanya seseorang dapat mengalami kematian dalam waktu 24 jam,” katanya.
Dia menyatakan bahwa 94 persen kasus antraks pada manusia disebabkan oleh kontak fisik dengan hewan ternak yang terinfeksi antraks. Spora tersebut kemudian menyebar hingga ke otak dan berpotensi menyebabkan kematian.
“Kasus ini harus segera ditangani dan memerlukan peralatan khusus untuk menangani kejadian meningitis akibat antraks,” ujar Syamsul Ma’arif.(*)
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Kementan larang masyarakat bedah hewan ternak terindikasi antraks


