Putra Petinggi TV Nasional Juga Diduga Terlibat Kasus Bullying Bersama Anak Vincent Rompies

Jakarta, tiradar.id – Kabar mengenai kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah internasional di BSD Serpong, Tangerang, kembali mengejutkan publik.

Kasus ini diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies dan kini mengungkap fakta baru, yakni adanya pelaku lain yang ikut terlibat.

Dalam kasus ini, terungkap bahwa pelaku dari tindak perundungan, yang merupakan anggota dari Geng Tai (GT), ternyata juga melibatkan anak-anak dari kalangan publik figur. Salah satunya adalah putra dari petinggi salah satu stasiun TV nasional.

Pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini, selain dari anak artis Vincent Rompies, juga mencakup putra dari petinggi stasiun TV nasional tersebut.

Identitas putra petinggi TV ini, yang berinisial R, sama-sama tergabung dalam geng yang sama dengan anak sulung Vincent Rompies, yakni L. Informasi ini tersebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Baca Juga:  Musim Kemarau, Pemkab Bogor Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih Untuk Masyarakat

Dari unggahan yang viral di media sosial, terlihat bahwa ada selembar kertas yang mengungkap nama-nama diduga pelaku bullying di sekolah tersebut. Putra bos TV tersebut diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban, sementara anak artis Vincent Rompies diduga ikut dalam aksi mengikat korban dan menertawakannya sebelum akhirnya korban dicekik oleh teman-temannya yang lain.

Reaksi dari warganet pun tidak mengejutkan. Mereka mengecam keras tindakan bullying ini dan menyerukan agar pelaku, tanpa memandang status dan jabatan, harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Mereka menuntut agar kasus ini tidak diputuskan secara damai, terutama karena keterlibatan anak-anak dari kalangan publik figur.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Hukum, Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur

Meskipun demikian, hingga saat ini, pihak petinggi TV nasional yang diduga terlibat dalam kasus ini belum memberikan keterangan resmi. Kasus perundungan ini sendiri mencakup berbagai tindakan kekerasan, mulai dari pemukulan hingga penggunaan rokok untuk menyiksa korban, yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan yang serius terhadap tindakan perundungan di lingkungan sekolah, serta perlunya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya.

Baca Juga:  121 Warga Pasir Munjul Purwakarta Alami Keracunan Hidangan Hajatan

Semua individu, terlepas dari latar belakang atau status sosial mereka, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan dikenakan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: Viva.co.id