Jakarta, tiradar.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kembali di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung untuk mengumpulkan bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Bandung pada tanggal 8-9 Juni. Penggeledahan dilakukan di Kantor PDAM, Kantor Diskominfo, dan beberapa rumah yang terkait dengan perkara tersebut.
Selain itu, hari ini penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota Bandung atau Balai Kota Bandung.
Ali menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.
Barang bukti tersebut kemudian disita dan akan dianalisis untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yana Mulyana dan rekan-rekannya.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah pada Jumat malam tanggal 14 April.
Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait pengadaan CCTV dan penyediaan jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengumumkan bahwa KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pengumuman tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari tanggal 16 April.
Selain Yana, lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. (*)
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul KPK geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Kota Bandung kumpulkan alat bukti kasus Yana Mulyana