Washington DC, tiradar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengobarkan perang dagang global dengan memberlakukan tarif tinggi terhadap 14 negara, termasuk Indonesia. Langkah ini diumumkan secara resmi pada Rabu (8/7/2025) dan akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.
Dilansir Al Jazeera, tarif yang dikenakan bervariasi antara 25 hingga 40 persen. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak signifikan dengan tarif baru sebesar 32 persen, naik drastis dari tarif dasar sebelumnya yang hanya 10 persen. Tarif tertinggi dijatuhkan kepada Laos dan Myanmar, masing-masing sebesar 40 persen.
Negara-negara lain yang turut terdampak antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia yang dikenakan tarif 25 persen. Sementara Kamboja dan Thailand dikenai tarif 36 persen, disusul Serbia dan Bangladesh sebesar 35 persen, serta Afrika Selatan dan Bosnia & Herzegovina sebesar 30 persen.
Presiden Trump dalam surat resmi yang dikirimkan kepada para pemimpin negara menyatakan bahwa Amerika Serikat tetap membuka pintu kerja sama dagang. Namun, ia menegaskan kerja sama tersebut hanya dapat dilanjutkan jika berjalan secara “lebih adil dan seimbang”.
“Tarif ini dapat disesuaikan, naik atau turun. Tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda,” bunyi salah satu kutipan dalam surat tersebut. Trump juga memperingatkan bahwa jika ada negara yang membalas kebijakan tarif ini, maka AS tidak segan-segan menaikkan tarif lebih tinggi lagi.
Langkah ini disebut bertujuan untuk menekan negara-negara yang dikenai tarif agar membuka lebih luas pasar mereka bagi ekspor AS. Selain itu, Trump juga ingin mendorong peningkatan investasi manufaktur di dalam negeri Amerika.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut bahwa akan ada pengumuman sejumlah kesepakatan baru dalam waktu 48 jam ke depan. Namun, belum diungkapkan negara-negara mana yang akan terlibat dalam kesepakatan tersebut. Gedung Putih juga mengonfirmasi bahwa lebih banyak surat resmi akan dikirimkan minggu ini dan sejumlah perjanjian tengah dalam tahap akhir negosiasi.
Sementara itu, para analis memperkirakan bahwa negara-negara terdampak akan sulit menghindar dari kenyataan baru ini. Besar kemungkinan tarif-tarif tinggi tersebut akan bertahan dalam jangka panjang, mengingat arah kebijakan proteksionis yang terus diusung oleh Trump menjelang pemilihan presiden berikutnya.

