Ragam  

Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Purwakarta Tutup Empat Pasar Hewan Ternak

Pemkab Purwakarta tutup empat pasar hewan ternak. (Foto: Pemkab Purwakarta)

Purwakarta, tiradar.id – Dalam upaya mencegah penyakit antraks meluas hingga ke wilayah Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menutup sementara empat pasar hewan di sejumlah lokasi.

Penutupan itu ditempuh menyusul terjadinya kasus antraks di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Kasus antraks di Gunung Kidul tersebut menyebabkan tiga orang meningal dunia dan puluhan orang lainnya terpapar penyakit tersebut pasca mengonsumsi daging sapi yang diduga terjangkit penyakit antraks.

Keempat pasar hewan yang ditutup adalah Pasar Hewan Ciwareng Kecamatan Babakancikao, Pasar Hewan Citeko Kecamatan Plered, Pasar Hewan Bojong Kecamatan Bojong dan Pasar Hewan Wanayasa. Kecamatan Wanayasa.

Baca Juga:  Tips Agar Flek Hitam Tidak Lagi Muncul di Wajah

“Saya telah mengintruksikan agar penyakit antraks itu jangan sampai meluas hingga ke wilayah Purwakarta. Salah satu langkah yang kita tempuh adalah menutup sementara semua akitifitas di empat pasar hewan,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Senin, 10 Juli 2023.

Penutupan itu secara resmi dimulai pada tanggal 10 Juli 2023, Perintah penutupan dikeluarkan melaluli surat Nomor: PT.01/1950-Diskanak/2023, perihal penutupan sementara pasar hewan di Purwakarta.

Surat bertanggal 7 Juli 2023 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha.

Baca Juga:  Cegah Stunting, Purwakarta Siapkan Ribuan Hektar Sawah Untuk Produksi Beras Nutri Zinc

Surat itu dibuat sehubungan dengan kasus penyakit antraks yang terjadi di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

Dalam surat itu Norman menjelaskan, menindaklanjuti kejadian tersebut Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu kabupaten yang memiliki Pasar Hewan terbesar di Jawa Barat, dan Purwakarta merupakan salah satu kabupaten endemik Anthrax sehingga perlu dilakukan pengawasan lalu lintas ternak yang lebih ketat.

Dalam surat itu juga ditegaskan, Pemerintah Kab.Purwakarta mengambil kebijakan untuk menutup sementara semua aktifitas transaksi di Pasar Hewan yang meliputi Pasar Hewan Ciwareng, Citeko, Bojong dan Wanayasa terhitung tanggal 10 Juli 2023 s.d waktu yang belum bisa ditentukan. Pasar Hewan akan dibuka kembali sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.(*)