Ragam  

PDI-P Dorong Gerakan Kebudayaan dalam Melawan Judi Online

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. (ANTARA/HO-PDI Perjuangan)

Jakarta, tiradar.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terus mendorong gerakan kebudayaan dalam upaya melawan judi daring dengan memberikan keteladanan melalui kerja nyata satuan tugas dan penangkapan besar-besaran para pelaku, termasuk di kalangan birokrasi.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa keteladanan tersebut akan membangkitkan kepercayaan rakyat dan menjadi bagian dari kekuatan semesta. “Kekuatan semesta inilah sebagai fondasi gerakan kebudayaan untuk melawan dan menghindarkan diri dari seluruh kegiatan perjudian,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/7) malam.

Said menjelaskan bahwa gerakan ini harus dilakukan secara paralel dengan kinerja satuan tugas yang masif dan terstruktur hingga ke tingkat paling bawah. Hal ini disebabkan oleh berkembangnya internet di Indonesia yang sejalan dengan pembangunan infrastruktur digital selama 10 tahun terakhir, sehingga menjadi wahana yang dimanfaatkan oleh para penjudi.

Baca Juga:  Kemkomdigi Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terkecoh Judi Online Berbalut Konten Viral

Internet, lanjut Said, mempermudah kegiatan perjudian daring. Ponsel pintar dengan koneksi internet telah berkembang pesat hingga ke pelosok desa. Dalam survei terbarunya bertajuk “Think Tech, Rise of Foldables: The Next Big Thing in Smartphone,” Google mencatat bahwa jumlah ponsel aktif di Indonesia per 2023 mencapai 354 juta perangkat.

Dengan kemudahan tersebut, judi daring tidak hanya dilakukan oleh sebagian orang. Bahkan, aparat penegak hukum juga terpapar kegiatan haram ini. Salah satu kasus yang menghebohkan adalah seorang polisi wanita yang membakar hidup-hidup suaminya, juga seorang polisi, karena terlibat judi daring.

Baca Juga:  Kemenkominfo Gandeng Komunitas Emak-emak untuk Berantas Judol

Lebih lanjut, Said menambahkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa kegiatan judi daring juga terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sedang diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan DPR.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa satuan tugas akan menelusuri praktek judi daring di lingkungan instansi kementerian dan lembaga. Penelusuran ini dilakukan setelah pihaknya menerima daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat dalam praktek judi daring.

“Kami terus melakukan kegiatan mendistribusikan nama-nama kementerian dan lembaga yang terlibat judi daring. Langsung kami tandatangani dan serahkan,” kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Baca Juga:  Menkominfo Minta Pelaku Fintech Perkuat Pemberantasan Judi Online

Hadi menjelaskan bahwa daftar kementerian dan lembaga tersebut diperoleh berdasarkan laporan yang diterima. Tidak hanya kementerian dan lembaga, banyak instansi pemerintah daerah juga menyerahkan daftar pegawai yang terlibat judi daring.