Jakarta, tiradar.id – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan fakta mengejutkan terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimiliki oleh dua perusahaan di wilayah Papua. Tunggakan ini mencapai total senilai Rp1 miliar dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam keterangan resminya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan bahwa temuan ini terungkap pada pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua. Pertemuan ini dilakukan pada hari Minggu di Jayapura.
“Pada Jumat (17/5) kami melakukan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua dan hasilnya KPK menemukan dua perusahaan yang memiliki tunggakan PKB sebesar Rp1 miliar,” ujarnya.
Dian Patria menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki kewajiban untuk membayar pajak, namun mereka tidak menunjukkan kerjasama yang memadai dalam proses penyelesaiannya.
“Kami melakukan pendampingan, supaya jangan ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan tidak patuh bayar pajak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kerugian negara yang mungkin timbul akibat pembiaran pembayaran pajak. Dia menekankan bahwa tindakan melawan hukum dapat diambil terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban perpajakan.
“Perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini,” tambahnya.
Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Dian menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan pajak.
Sementara itu, Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini, menambahkan bahwa masih ada beberapa perusahaan lain di wilayah tersebut yang juga menunggak PKB. Namun, dia menyebutkan bahwa dua perusahaan yang telah ditemukan oleh KPK memiliki tunggakan terbesar dan mengalami kesulitan dalam penagihan.
“Tapi kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK karena nilainya paling besar dan kami kesulitan melakukan penagihan,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya kesadaran perusahaan dalam mematuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah. KPK terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap pihak bertanggung jawab atas kewajibannya dalam kontribusi pajak demi kesejahteraan bersama.

