Kemenkominfo Pantau Efektivitas Pemutusan Akses Judi Online Filipina dan Kamboja

Ilustrasi Judi Online | Foto: iStockPhoto.com

Jakarta, tiradar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memantau efektivitas pemutusan akses komunikasi internet dari dan ke Filipina serta Kamboja dalam upaya memberantas praktik judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memerangi kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

“Laporan efektivitas masih terus dipantau,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, dalam pesan singkatnya kepada ANTARA pada Kamis. Menurut Usman, situs-situs judi online yang beroperasi dari Kamboja dan Davao, Filipina, sudah tidak bisa diakses di Indonesia.

Namun, Usman juga mengakui bahwa pelaku judi online dapat memindahkan operasi mereka ke negara lain untuk menghindari pemblokiran. Ini menunjukkan bahwa tantangan dalam memberantas judi online tidak hanya sebatas pemblokiran akses, tetapi juga membutuhkan strategi yang lebih komprehensif dan kolaboratif.

Usman menambahkan bahwa kementerian tidak menghadapi kendala dalam melaksanakan pemutusan akses situs judi online. Meskipun telah melakukan pemutusan akses ke situs judi online di Filipina dan Kamboja, Kemenkominfo belum menjalin kerja sama khusus dengan otoritas di dua negara tersebut. “Belum ada kerja sama khusus dengan otoritas Filipina maupun Kamboja, karena kemungkinan adanya perbedaan tentang regulasi judi online,” ujar Usman.

Selain pemutusan akses, pemerintah juga akan meningkatkan pemblokiran rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku judi online di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah meminta seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk keperluan judi online.

Sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Pencegahan Pemberantasan Perjudian Daring, Budi Arie meminta NAP untuk memutus jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina.

“Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online,” ucap Budi Arie kepada ANTARA pada Minggu (23/7). Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan menjaga integritas ruang digital Indonesia.