Indonesia Darurat Judi Online: Ancaman dan Upaya Penanganannya

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kiri) didampingi Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan (kedua kanan), Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo (kiri), dan Dirjen IKP Usman Kansong (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/aa.

Jakarta, tiradar.id – Sejak tahun 2020, fenomena judi online telah menjangkiti masyarakat Indonesia secara masif. Dalam kasus yang menghebohkan, Ujang (34) terperangkap dalam permainan judi daring yang disamarkan sebagai game online. Meskipun memiliki kesibukan kerja dan tanggung jawab sebagai seorang ayah, Ujang belum bisa sepenuhnya lepas dari daya tarik kecanduan judi online yang telah merusak keseimbangan mentalnya.

Kecanduan judi online tidak hanya merusak kestabilan pikiran Ujang, tetapi juga merusak hubungan dalam rumah tangganya dan performa kerjanya. Kemenangan awal dalam permainan judi memberikan pundi-pundi uang, tetapi kini Ujang menghadapi perasaan frustrasi karena sulitnya meraih kemenangan lagi.

Faktor yang memperparah maraknya judi online di Indonesia adalah kemudahan akses dan sistem pembayaran yang semakin mudah. Berkat teknologi, judi online dapat diakses tanpa harus berinteraksi langsung dengan orang lain, hanya dengan ponsel di tangan. Bahkan, metode pembayaran telah berkembang dari transfer bank hingga menggunakan e-wallet dan bahkan kripto.

Baca Juga:  Memorial Park IKN Ditargetkan Selesai 16 Agustus 2024

Fenomena ini bukan hanya menjadi masalah pribadi Ujang, melainkan telah menginfeksi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dari kalangan berpenghasilan rendah hingga kalangan yang lebih berkecukupan, semua terdampak oleh maraknya judi online. Anak-anak dan generasi muda juga terpapar, mengingatkan kita akan perlunya perlindungan mereka dari ancaman ini.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bersama dengan Polri, telah mengambil langkah untuk memberantas judi online yang semakin merajalela. Kemenkominfo menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam “darurat judi online”, menggarisbawahi kebutuhan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menghadapi ancaman ini.

Dalam upaya memberantas judi online, Polri telah mengungkap ratusan kasus dan menangkap ratusan tersangka. Meskipun penegakan hukum merupakan langkah penting, tidak cukup hanya dengan itu. Edukasi kepada masyarakat juga memiliki peran krusial dalam mengubah persepsi dan perilaku terhadap judi online.

Baca Juga:  Mengatasi Flu pada Anak dengan Tetes Garam Hidung

Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa kemenangan dalam judi online telah diatur oleh bandar, dan peluang untuk menang sangat kecil. Hal ini akan membantu masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih untuk terlibat dalam permainan tersebut. Selain itu, masyarakat perlu menyadari bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kesehatan mental dan hubungan sosial.

Selain pendekatan penegakan hukum dan edukasi, peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas judi online. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada aparat berwenang, serta menjadi agen perubahan dengan tidak terpengaruh oleh promosi judi online yang dilakukan oleh artis, influencer, dan selebgram.

Baca Juga:  Elton John Mengaku Telah Kehilangan Penglihatan Akibat Infeksi Mata yang Dialaminya

Pemberantasan judi online adalah tanggung jawab bersama, dan semua pihak harus bahu-membahu untuk melawan ancaman ini. Dengan dukungan dari pemerintah, kepolisian, masyarakat, dan edukasi yang tepat, Indonesia dapat keluar dari darurat judi online dan melindungi generasi muda serta masa depan bangsa dari dampak negatifnya.(*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Bersama Berantas Judi Online