Jakarta, tiradar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (10/2) dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari tahap penyidikan umum.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023,” ujar Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan mulai pukul 11.00 WIB hingga 18.40 WIB. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai bukti yang dapat memperjelas dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyasar tiga ruangan, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas, serta Sekretaris Ditjen Migas.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang langsung disita. Barang bukti tersebut meliputi lima kardus berisi dokumen, 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta empat soft file berisi data yang berkaitan dengan kasus ini.
“Setelah barang-barang tersebut ditemukan dan dikumpulkan, penyidik langsung melakukan penyitaan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut,” tambah Harli.
Penyidik Kejagung akan mendalami barang bukti yang telah disita guna mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
“Diharapkan bahwa dengan proses penyidikan ini, akan semakin terang perkara yang sedang disidik dan dapat menemukan tersangkanya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat sektor minyak dan gas memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini guna menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di sektor energi.


