Bandung, tiradar.id – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada 18 Agustus 2021, terus menjadi fokus penyelidikan yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik terus mendalami motif para tersangka dan mempertimbangkan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa penyidik masih aktif dalam mencari bukti dan mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.
Setelah serangkaian langkah penyidikan, seperti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak lima kali, autopsi dua kali, dan pemeriksaan 121 saksi, serta pengumpulan 261 alat bukti, penyidik masih mencari barang bukti tambahan yang dapat digunakan dalam penyelidikan.
Walau penyidik masih mencari kemungkinan adanya tersangka lain, Surawan mengungkapkan bahwa dugaan pelaku pembunuhan saat ini tertuju pada tersangka Yosep dan M. Ramdanu. Dari hasil penyelidikan, tampaknya peran mereka telah diidentifikasi.
Tersangka M. Ramdanu alias Danu diduga menjadi orang yang menemani tersangka Yosep ke TKP, serta membantu persiapan dengan mengambilkan golok yang digunakan dalam tindakan keji tersebut. Setelah kejadian, Danu juga diketahui membersihkan TKP, yang tentu saja mengganggu proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan bahwa meskipun ada lima tersangka yang ditetapkan, saat ini hanya dua tersangka yang ditahan. Hal ini merupakan keputusan penyidik berdasarkan pertimbangan subjektif dalam penyelidikan. Dua tersangka yang ditahan adalah Yosep dan M. Ramdanu.
Kasus ini dimulai dengan penemuan mayat ibu dan anak dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Keduanya, yang kemudian diidentifikasi sebagai Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), adalah korban pembunuhan. Polda Jabar mengambil alih penyelidikan kasus ini pada 15 November 2021 untuk mempercepat proses penyidikan dan memanfaatkan teknologi dalam penyelidikan.
Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, dan sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk analisa terhadap kamera pengawas (CCTV) di banyak titik lokasi sepanjang 50 km.
Penyidik juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli dan mencoba mengidentifikasi terduga pelaku dengan menyebar sketsa wajah mereka ke seluruh polres. Dalam upaya menemukan kebenaran, penyidik terus berupaya dengan tekun dan teliti untuk membawa kasus ini kepada keadilan.


