Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Bermain di Kasus Tanah Bengkok Patimban

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Akmal Kodrat saat memberikan keterangan pers tentang kasus tanah bengkok Patimban, Senin (20/3/2023) di ruang media center Kejari Subang. (boby/ menitsembilan.com)

Subang, tiradar.id- Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Akmal Kodrat akan menindak tegas jika ditemukan ada oknum Jaksa yang bermain dalam kasus pidana korupsi tanah bengkok di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara.

Hal tersebut diungkapkan Kajari, saat konferensi pers berkaitan dengan kasus tersebut, di ruang media center Kejaksaan Negeri Subang, Senin (20/3/2023).

“Kami belum menemukan indikasi ada oknum yang bermain, kalau saya temukan, akan saya tindak tegas,” ujar Akmal.

Dalam kesempatan tersebut, Akmal membuka tentang perkara yang menyeret Kepala Desa Patimban, DT  dan bendahara Desa Patimban T.

Menurut Akmal, kejadian tindak pidana korupsi tersebut, terjadi di tahun 2018, dan ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Subang, tahun 2022. (***)