Inilah Komitmen Ketiga Paslon Capres-Cawapes dalam Bangun Integritas dan Pemberantasan Korupsi

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) berbincang dengan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) serta capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa. (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, tiradar.id – Memasuki hari ke-51 kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, tiga pasangan calon terus menyebarkan optimisme dan menegaskan komitmennya terhadap penguatan antikorupsi.

Pada acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, pada Rabu (17/1), ketiganya menyampaikan pandangan dan usulan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Salah satu poin yang menarik adalah kesamaan pandangan ketiganya mengenai pentingnya membangun integritas, yang harus dimulai dari pemimpin sebagai contoh bagi bawahannya. Meskipun memiliki pendekatan yang berbeda, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sepakat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam upaya pemberantasan korupsi.

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: Menata Ulang Tata Niaga Pangan dan Revisi UU KPK

Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, memulai hari ke-51 kampanyenya dengan menyerap aspirasi masyarakat di Lapangan Bola, Sulawesi Selatan. Salah satu program utamanya adalah menata ulang tata niaga pangan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para pelaku usaha pangan dan konsumen dengan harapan harga pangan menjadi lebih terjangkau.

Di Jakarta, Anies menghadiri acara PAKU Integritas di Gedung KPK RI, bersama calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar. Anies mengutarakan gagasan untuk memperkuat integritas dalam pemberantasan korupsi, termasuk melalui revisi Undang-Undang KPK.

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: Sanksi Efek Jera dan Penindakan Korupsi dengan Metode Pembuktian Terbalik

Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga hadir dalam acara PAKU Integritas. Prabowo menyoroti perlunya kebijakan menyeluruh dalam penanganan kasus korupsi, salah satunya dengan memberlakukan sanksi efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam melaporkan kekayaan mereka.

Selain itu, Prabowo mengusulkan penerapan metode pembuktian terbalik dalam penindakan korupsi. Ia juga menekankan peningkatan kualitas hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara sebagai langkah preventif dalam mengurangi rentan korupsi.

3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: Sistem Whistleblowing untuk Kepatuhan LHKPN dan Pemberantasan Korupsi

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memulai hari ke-51 kampanye dengan berbincang santai bersama pengemudi truk di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Setelah itu, ia menyambangi Pasar Limpung untuk mengecek harga kebutuhan pokok dan bertemu dengan para buruh pelinting tembakau di Desa Cepiring, Kabupaten Kendal.

Ganjar dan Mahfud Md kemudian menghadiri acara PAKU Integritas di Gedung KPK RI. Dalam pidatonya, Ganjar menyoroti pentingnya sistem whistleblowing sebagai instrumen vital dalam mendongkrak kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Ganjar, kepatuhan terhadap LHKPN akan menjadi instrumen penting bagi KPK untuk menutup celah dan memberantas tindak pidana korupsi.

Dengan berbagai pandangan dan usulan ini, ketiganya menunjukkan komitmen mereka untuk melawan korupsi dan membangun pemerintahan yang berintegritas dalam mengemban amanah sebagai pemimpin negara.

Sumber: ANTARA