Jakarta, tiradar.id – Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
“Sudah dimulai akhir Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari laman Antaranews.com, Minggu (4/6/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban serta mencegah penyakit hewan menjelang Idul Adha pada akhir Juni 2023.
“Dinas KPKP telah melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan serta pejabat otoritas veteriner daerah pemasok hewan kurban,” ujar Suharini.
Selain itu, petugas juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dengan pemilik atau penjual hewan kurban untuk mencegah penularan penyakit hewan, menerapkan keamanan hewan (“biosecurity”), dan melaporkan jika terdapat dugaan kasus penyakit hewan menular.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan antisipasi dengan meninjau tempat penjualan hewan kurban sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.
“Dinas KPKP telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan dinas yang bertanggung jawab atas fungsi peternakan dan kesehatan serta pejabat otoritas veteriner daerah pemasok hewan kurban,” kata Suharini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas KPKP DKI Jakarta berharap bahwa upaya ini dapat menjamin bahwa hewan kurban yang masuk ke DKI Jakarta aman dan sehat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak di daerah ini sebanyak 5.310 dosis tahun ini.
Suharini menyatakan bahwa vaksinasi PMK pada hewan ternak di DKI Jakarta telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Pada tahun 2023 ini, dilanjutkan sebanyak 3.071 dosis.
“Sehingga total sampai dengan saat ini sebanyak 8.497 dosis telah disuntikkan kepada sapi, kerbau, kambing dan domba di DKI Jakarta,” kata Suharini. (*)
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Petugas KPKP DKI periksa tempat penjualan hewan kurban


