Kemenkominfo Tingkatkan Patroli Siber untuk Cegah Hoaks Pasca-Pemilu

Arsip foto - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/5/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.

Jakarta, tiradar.id – Pemilihan umum serentak tahun 2024 telah berlalu, namun tantangan tidak berhenti di situ. Kementerian Komunikasi dan Informatika, dengan kepedulian yang tinggi terhadap peredaran informasi yang tidak benar atau hoaks, mengambil langkah konkret dengan menggiatkan patroli siber.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi peredaran informasi bohong yang kerap muncul seusai pemungutan suara dalam pemilihan umum.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menjelaskan bahwa patroli siber ditingkatkan sebagai upaya antisipasi terhadap munculnya hoaks pasca-pemilu. Usman menegaskan bahwa tim Satuan Tugas Anti Hoaks berkolaborasi erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan tugas ini.

Baca Juga:  Resep Sate Klopo Khas Surabaya yang Empuk dan Super Lezat

Selain patroli siber, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengoperasikan mesin pengais konten negatif. Mesin yang dikenal sebagai automatic identification system (AIS) ini berperan penting dalam menangkal penyebaran konten-konten negatif di dunia maya. Dengan menggunakan AIS, konten siber negatif dan hoaks dapat diidentifikasi dan dicegah peredarannya.

Masyarakat juga diminta untuk turut serta dalam memerangi hoaks dengan melaporkan informasi yang tidak benar yang mereka temui di media sosial dan platform digital lainnya. Usman menegaskan bahwa konten yang terindikasi sebagai hoaks akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Data yang disampaikan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa hingga Januari 2024, sudah ada 227 hoaks terkait pemilu 2024. Hoaks-hoaks tersebut berkisar pada berbagai isu, mulai dari dukungan tokoh, instansi, hingga manipulasi gambar terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Baca Juga:  KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut untuk Pasangan Capres-Cawapres 2024

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengimbau seluruh warga negara untuk turut serta dalam mencegah peredaran hoaks. Dengan bersatu dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.

Menciptakan kesadaran bersama tentang bahaya hoaks dan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya menjadi tanggung jawab bersama. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang cerdas digital dan berperilaku bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan internet.

Baca Juga:  Pertumbuhan China yang Tidak Pasti Bikin Harga Minyak Asia Merosot

Sumber: ANTARA