Jakarta, tiradar.id – Pakar Kesehatan Publik drg. Laifa Annisa mengemukakan bahwa Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan untuk meniru cara Eropa dalam menangani masalah kecanduan merokok di masyarakat. Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat lalu, Laifa menjelaskan pentingnya adanya klinik khusus untuk membantu masyarakat berhenti merokok, seperti yang telah diterapkan di Belanda.
“Saya tahu di Belanda misalnya, mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation (upaya berhenti merokok) yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif sebagai instrumen,” jelas Laifa.
Laifa menuturkan bahwa di Belanda, pemerintahnya memanfaatkan berbagai medium untuk membantu penyembuhan kecanduan, termasuk menggunakan produk alternatif sebagai instrumen. Pendekatan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi Indonesia, terutama dalam menciptakan program yang terstruktur untuk mengurangi jumlah perokok dewasa dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif.
Namun, tantangan masih ada di masyarakat. Berdasarkan riset terbaru dari IPSOS pada tahun 2023, sekitar 70 persen perokok Indonesia menganggap vape sama atau lebih berbahaya daripada rokok konvensional.
“Anggapan ini tentu perlu diluruskan apabila Indonesia ingin belajar dari negara lain untuk menurunkan angka prevalensi perokok di dalam negeri,” kata dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Jakarta tersebut.
Seruan untuk regulasi yang tepat sasaran bagi industri vape dinilai sebagai peluang untuk kemajuan. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan praktik yang bertanggung jawab, regulasi dapat meningkatkan standar kesehatan masyarakat sekaligus mendorong inovasi.
Dalam konteks internasional, Pakar Nikotin dan Kesehatan Publik Dr. Karl Fagerstrom menyatakan bahwa perdebatan mengenai risiko produk rokok elektrik dan produk alternatif lainnya telah dibahas oleh ahli kesehatan internasional pada forum “No Smoke, Less Harm” di Stockholm, Swedia, pada 7 Mei 2024. Fagerstrom mencontohkan Swedia sebagai negara yang sukses dalam penerapan produk alternatif tembakau sebagai bagian dari kampanye berhenti merokok.
“Perbedaan antara rokok dan penggunaan produk tanpa asap sangat penting. Meskipun nikotin bersifat adiktif, tetapi tidak menyebabkan penyakit serius yang berhubungan dengan merokok,” jelas Fagerstrom.
Temuan ini mendukung pergeseran fokus dari berhenti nikotin sepenuhnya menjadi beralih ke alternatif yang tidak terlalu berbahaya bagi perokok yang sulit berhenti sepenuhnya. Swedia telah membuktikan bahwa dengan memberikan ruang bagi produk tembakau tanpa asap, tingkat kanker paru-paru dan kematian akibat tembakau bisa ditekan secara signifikan.
Fagerstrom menekankan pentingnya mengatasi misinformasi tentang nikotin di masyarakat untuk menghasilkan kebijakan kesehatan yang lebih melindungi. Pengalaman Swedia menunjukkan bahwa kebijakan yang didasarkan pada informasi yang akurat dan edukasi publik dapat membawa manfaat besar bagi kesehatan masyarakat.
Dengan meniru pendekatan Eropa, Indonesia dapat mengembangkan program yang lebih efektif untuk mengurangi kecanduan merokok di kalangan masyarakat dan meningkatkan kualitas kesehatan secara keseluruhan.


