Jakarta, tiradar.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melakukan manipulasi terhadap Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024 yang terdapat pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hasyim menjelaskan bahwa formulir tersebut diunggah oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tanpa adanya perubahan, sehingga dapat dipantau dan disaksikan bersama.
Pada hari ini, pukul 15.30.23 WIB, KPU telah mempublikasikan progres Sirekap, dimana sebanyak 358.775 formulir telah diunggah dari total 823.236 TPS, setara dengan 43,58 persen.
KPU berkomitmen untuk terus mengunggah formulir tersebut agar masyarakat dapat terus mengikuti perkembangannya hingga batas akhir. Namun, Hasyim juga menegaskan bahwa jika terdapat kesalahan konversi yang disebabkan oleh ketidakakuratan atau ketidaktepatan sistem, koreksi akan dilakukan agar sesuai dengan formulir yang diunggah.
Sirekap, singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi, merupakan perangkat aplikasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara. Hal ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menciptakan pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Publikasi hasil penghitungan suara melalui Sirekap adalah upaya KPU untuk memberikan akses informasi publik secara lebih mudah. Namun, hasil yang ditampilkan merupakan real count dan bukan hasil akhir Pemilu 2024.
KPU menegaskan bahwa proses penghitungan suara oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU, dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat dapat memantau perkembangan hasil penghitungan suara secara langsung melalui situs resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/.
Sumber: ANTARA


