Jakarta, tiradar.id – August Mellaz, salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menyatakan kesiapannya untuk menjawab segala kecurigaan terkait dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dalam agenda mendatang.
“Mempersiapkan diri adalah hal yang harus dilakukan. KPU harus siap,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Kamis.
Sebelumnya, KPU RI seharusnya menghadiri RDP bersama DPR RI pada hari yang sama. Namun, pada hari Selasa (12/3), KPU meminta agar RDP dijadwalkan ulang karena sedang melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional.
“Tapi yang jelas, peserta juga mengetahui bahwa sejak tanggal 9 Maret hingga hari ini, tanggal 14 Maret, kami telah melakukan rapat rekapitulasi di tingkat nasional,” jelasnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional dari Sabtu (9/3) hingga hari ini (14/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional. Proses ini melibatkan saksi dari peserta pemilu, pemantau, serta penyiaran langsung melalui YouTube, sehingga transparansi tetap terjaga.
Sementara itu, KPU juga memiliki target deadline untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang jatuh pada Rabu (20/3). Namun, dari 38 provinsi yang sudah dihitung, masih tersisa 13 provinsi yang harus diselesaikan prosesnya.
“Pertimbangan Komisi II tentu harus didasarkan pada hal-hal yang objektif,” tegas Mellaz.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.
Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon yang akan bersaing, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).
Sementara itu, untuk pemilu legislatif, terdapat 18 partai politik nasional yang ikut serta, serta enam partai politik lokal sebagai peserta. Partisipasi ini mencerminkan keberagaman politik yang ada dalam negeri.
Dengan kesiapan KPU RI dalam menghadapi segala kecurigaan dan proses rekapitulasi yang sedang berlangsung, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih secara sah dan meyakinkan.
Sumber: ANTARANews


