Jakarta, tiradar.id – Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyatakan komitmennya membangun kemitraan strategis dengan perusahaan global yang memiliki pemahaman mendalam tentang komersialisasi dan distribusi intellectual property (IP) untuk memperluas jangkauan industri kreatif Indonesia.
“Indonesia sedang memasuki fase penting pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kolaborasi akan membuka pasar baru sekaligus memberikan ruang bagi kreator IP lokal untuk tampil dan berkembang,” ujar Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (13/8).
Salah satu potensi kerja sama datang dari perusahaan asal Tiongkok, Pop Mart, yang dikenal memproduksi figur koleksi populer. Menurut Riefky, kemitraan dengan perusahaan berbasis IP yang telah berpengalaman di pasar global dapat meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia secara internasional, mulai dari pengembangan hingga komersialisasi karya kreatif.
Ia menjelaskan, kolaborasi ini dapat dilakukan dalam tiga bidang utama, yaitu pengembangan proyek pengalaman IP di Indonesia, penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis IP secara jangka panjang, serta inisiatif lain seperti business matching dan peluang untuk menampilkan IP Indonesia di berbagai platform internasional.
Pop Mart sendiri dikenal memiliki sejumlah IP populer seperti Molly, Dimoo, Hirono, Skullpanda, dan Labubu. Dengan pengalaman tersebut, Riefky optimistis kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi karya kreatif Tanah Air untuk menembus pasar global.
“Rencana Pop Mart menghadirkan proyek pengalaman IP ikonik di Indonesia sejalan dengan strategi kementerian membangun ekosistem berbasis IP. Hal ini juga selaras dengan potensi budaya, nilai lokal, dan kekuatan ekonomi kreatif kita,” tambahnya.
Head Marketing Pop Mart International Group, Ivy Wang, mengungkapkan pihaknya sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan kreator lokal. “Kami sangat tertarik dengan budaya lokal Indonesia untuk dipadukan dengan strategi Pop Mart ke depannya,” ujarnya.
Pemerintah berharap, melalui langkah ini, pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mendorong lebih banyak IP lokal untuk bersaing di kancah global.


