Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja Terbongkar di Grogol, Jakbar

Ilustrasi Judi Online | Foto: iStockPhoto.com

Jakarta, tiradar.id – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat judi online internasional yang beroperasi di wilayah Grogol, Petamburan. Sindikat ini diketahui merupakan bagian dari jaringan yang berbasis di Kamboja dengan total perputaran uang mencapai Rp200 miliar dalam tiga bulan terakhir.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki nilai perputaran uang yang sangat besar selama tiga bulan terakhir. “Penyidik menemukan bahwa judi online itu merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir sekitar Rp200 miliar,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers pada Jumat (12/7).

Baca Juga:  Hasil Sidang Isbat Putuskan 1 Ramadan Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka yang berperan sebagai operator sindikat judi online. Tersangka tersebut berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), dan MHP (41).

Menurut Syahduddi, tersangka AE bertugas sebagai penanggung jawab operasional judi online sindikat tersebut. Sementara itu, FAF, YGP, FH, GF, dan FAP berperan sebagai peretas yang bertugas memasukkan alamat atau link perjudian online ke situs-situs yang diretas. Tersangka MHP bertindak sebagai pemilik rekening untuk menampung uang hasil perjudian online.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (4/7) di sebuah apartemen di daerah Grogol, Petamburan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, serta 1 unit airsoft gun.

Baca Juga:  Pantau Penggunaan Elpiji Bersubsidi untuk Usaha, Pertamina Libatkan Pemda

Para tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 terkait ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat ini secara menyeluruh. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas ilegal seperti judi online yang semakin marak.