Ragam  

Peraturan Terkait Kecerdasan Buatan (AI) akan Segera Diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia

Arsip foto - Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) didampingi Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan (kedua kanan), dan Dirjen IKP Usman Kansong (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan peraturan tertulis yang khusus menangani penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di negara tersebut.

Menurutnya, peraturan ini dapat berbentuk Peraturan Menteri atau surat edaran, bergantung pada kebutuhan, dan nilainya akan diadopsi dari peraturan serupa yang telah ditetapkan oleh Uni Eropa.

Peraturan tersebut diarahkan untuk mengatasi dampak negatif yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi AI. Pemerintah berencana mengambil pendekatan berbasis risiko terhadap produk atau layanan yang menggunakan kecerdasan buatan.

Baca Juga:  Sejarah Hari Kesaktian Pancasila: Memperingati Kebangkitan Nasional Indonesia

Fokus utamanya adalah mengatur penggunaan AI, bukan teknologi itu sendiri. Nilai-nilai peraturan ini didesain untuk melindungi demokrasi, aturan hukum, dan hak-hak fundamental seperti kebebasan berpendapat, sambil mendorong investasi dan inovasi.

Menkominfo menjelaskan bahwa penerapan aturan sejenis di Eropa menjadi rujukan, dan pemerintah Indonesia akan belajar dari implementasinya. Tujuannya adalah untuk mengadopsi kebijakan yang telah diputuskan oleh negara maju dalam menghadapi perkembangan teknologi AI.

Meskipun pemerintah menegaskan semangatnya bukan untuk menolak kemajuan teknologi, namun untuk membentuk aturan yang dapat mengelola dampak negatif yang mungkin terjadi.

Baca Juga:  Kapan Sebaiknya Busi Motor Perlu Diganti

Pemerintah ingin memastikan bahwa perkembangan teknologi AI memberikan dampak positif dan sekaligus meminimalisir risiko buruknya. Target awal adalah peluncuran aturan terkait kecerdasan buatan pada awal Desember 2023.

Dalam pengembangan teknologi, pemerintah menekankan perlunya kritisitas untuk mengelola dampak positif dan negatif. Mereka berusaha untuk tidak menghentikan perkembangan teknologi AI, tetapi untuk mengawasi dan mengarahkannya agar memberikan dampak baik yang maksimal.