Jakarta, tiradar.id – Bagi pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan dan bercita-cita memiliki keturunan, menjalani pemeriksaan kesehatan pra nikah dan vaksinasi merupakan langkah pencegahan yang penting untuk mencegah potensi masalah kesehatan pada diri sendiri, pasangan, dan keturunan di masa mendatang.
MSD Indonesia, menyadari kepentingan vaksinasi pra nikah, terus mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya langkah ini dan melaksanakan vaksinasi sesegera mungkin. Beberapa vaksin yang menjadi bagian dari persiapan pernikahan dan perencanaan kehamilan antara lain Vaksin Human Papillomavirus (HPV) dan Vaksin Campak, Gondongan, dan Rubella (MMR).
Menurut Prof. DR. dr. Iris Rengganis, Sp.PD, K-AI, seorang Dokter Penyakit Dalam Subspesialis atau Konsultan Alergi dan Imunologi, salah satu penyakit yang dapat dicegah oleh vaksin HPV adalah kanker serviks. Penularan HPV terjadi melalui kontak seksual, dan risiko penularan meningkat dengan aktivitas seksual dini, pergantian pasangan seksual, dan memiliki pasangan seksual berisiko tinggi.
Tidak hanya pada perempuan, sekitar 4 dari 10 kasus kanker yang disebabkan oleh HPV terjadi pada pria. Saat ini, belum semua remaja menerima dosis vaksin HPV sesuai anjuran, bahkan di Amerika hanya sekitar 48 persen remaja berusia 13 hingga 15 tahun yang menerima dosis vaksin HPV pada tahun 2018. Oleh karena itu, vaksinasi HPV menjadi penting bagi mereka yang akan menikah.
Vaksinasi MMR juga krusial karena kehamilan adalah bagian dari pernikahan. Selain melindungi perempuan, vaksin MMR membantu mencegah sindrom rubella kongenital pada bayi baru lahir.
Perempuan usia subur disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter sebelum hamil, untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan vaksinasi yang diperlukan. Sekitar 50 persen dari seluruh kehamilan tidak direncanakan, oleh karena itu, vaksinasi menjadi langkah penting sebelum memasuki tahap kehamilan.
Vaksinasi MMR dapat diberikan kepada ibu menyusui tanpa mempengaruhi respons terhadap vaksin dan tidak berdampak pada bayi melalui ASI. Bagi ibu hamil, pemberian vaksinasi HPV dan MMR dapat ditunda hingga setelah melahirkan.
Prof. Iris Rengganis menekankan, “Vaksin HPV dan MMR penting untuk mereka yang akan menikah, memberikan perlindungan tidak hanya kepada calon mempelai tetapi juga pada calon keturunan, agar tetap sehat dan berkualitas.” Sebuah langkah proaktif untuk masa depan keluarga yang lebih sehat dan bahagia.


